RSS

Menonton kepunahan Hiu Tutul

Saya sebenarnya pengen membuat postingan tentang hutan bakau. Namun saat baru mengetikkan beberapa kata, dari televisi yag ditonton oleh ayahku terdengar sebuah berita tentang Hiu Tutul yang terperangkap oleh jaring nelayan.

Penasaran, saya kemudian keluyuran sebentar bersama pakde Google. Baru mengetikkan dua kata “Hiu Tutul” sederetan informasi yang rata-rata berkaitan dengan penangkapan dan terdamparnya hiu tutul memenuhi halaman browser saya. Maka dengan segera, sederetan kata tentang hutan mangrove yang baru saya tulis, mantap saya delete.

Kemarin, 25 Mei 2009, Seekor hiu tutul terperangkap jala nelayan di Pantai Tondo, Palu, Sulawesi Tenggara. Panjang hiu tutul tersebut diperkirakan mencapai lima meter dan lebar sekitar satu meter. Juga pada 3 Maret silam seekor, seekor ikan hiu tutul berukuran panjang sekitar 6 meter di temukan oleh tiga orang nelayan asal Dukuh Mpu Rancak, Desa Karanggondang, Bangsri, Jepara. Ikan ini akhirnya menjadi tontonan bagi masyarakat saat diikat di kolam penampungan perahu nelayan. Untuk melihat ikan raksasa tersebut, dibuka kotak amal.
Hal sama terjadi berulang kali di Kenjeran Surabaya yakni pada September 2004 dan pada Oktober 2008 dan di berbagai tempat lain. Khusus di daerah Surabaya, Hiu Tutul ini muncul hampir tiap tahun. Sebagian memang ada yang dilepaskan kembali ke laut lepas, namun tidak sedikit hiu tutul tersebut harus menemui ajal setelah menjadi tontonan warga sekitar pantai.
Rhincodon-typus-2 hiu-tutul
Hiu Tutul atau Whale Shark (Rhincodon typus) merupakan salah satu ikan terbesar di dunia dengan panjang maksimal (yang pernah tercatat) 13 meter. Tidak seperti kebanyakan ikan hiu yang merupakan pemakan daging, Hiu Tutul menyantap plankton, krill, ikan-ikan kecil, cumi-cumi, dan juga telur ikan sebagai menu utamanya. Ikan ini akan “menyaring” binatang-binatang kecil itu dengan cara melahap air laut. Makanan akan diendapkan di mulutnya, dan air akan dikeluarkan lagi lewat lubang-lubang vertikal di samping kepalanya yang disebut gill. Karenanya Hiu ini termasuk ikan yang tidak berbahaya, bahkan orang bisa ikut berenang atau bahkan naik ke punggung ikan ini layaknya seorang peselancar.
Sayangnya, kemunculan ikan raksasa ini selalu dimanfaatkan oleh warga untuk mendapatkan keuntungan sekalipun dengan mengorbankan ikan tersebut. Setelah dapat ditarik ke tepi pantai Hiu ini dijadikan barang tontonan bahkan dengan mengenakan tiket walaupun ataupun sekedar kotak amal dengan dalih untuk pembangunan kampung, musala dan fasilitas umum lainnya. Ketika ikan ini telah meninggal, siripnya dijual dengan harga jutaan rupiah. Memang kita sangat kreatif jika berhubungan dengan fulus.
Yang bikin saya heran, ternyata tidak sedikit orang yang tidak mengetahui status konservasi ikan ini. Badan sekaliber Dinas Perikanan, Kelautan, Peternakan, Pertanian dan Kehutanan (DPKPPK) Kota Surabaya saja pada akhir 2007, ikut gamang apakah hewan ini termasuk satwa yang dilindungi atau bukan. Apalagi saya (bukannya sok menang sendiri) yang hanya berbekal googling!.
Terlepas dari dilindungai atau tidak, mengeksploitasi hiu tutul sebagai objek tontonan dan berfoto bareng sambil menunggu kematian menjemputnya untuk kemudian menjual sirip dan dagingnya, sekalipun dengan dalih kepentingan bersama, apakah bisa dikatakan tindakan bijak?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar